Mantan member Roo’Ra yang juga merupakan mantan panel acara We Got Married, Go Young Wook sekali lagi diinterogasi oleh polisi dalam kasus pelecehan seksual dimana kasus ini terjadi hanya berselang delapan bulan setelah dia terlibat dalam kasus hubungan seks terlarang dengan anak dibawah umur pada bulan Mei 2012 silam.
Bagaimanapun, polisi sendiri kesulitan menangani kasus selebriti ini karena dakwaan untuk kasus pertama saja tidak ada bukti yang kuat atas perbuatannya tersebut ditambah lagi dengan kasus kedua yang juga tidak memiliki bukti kuat kecuali untuk kesaksian korban, seperti halnya untuk kasus-kasus pelecehan seksual pada umumnya.
Untuk kasus terbarunya ini, terdapat 4 poin utama yang berhasil dirangkum media eNews seputar pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur oleh Go Young Wook.
1. Usia korban
Usia korban yang melapor pada pihak kepolisian bervariasi. Beberapa media outlet mengatakan korban saat ini berumur 13 tahun dan 12 tahun pada saat kejadian tersebut, sementara media yang lain mengatakan jika korban sudah berusia 13 tahun pada saat kejadian. Untuk hal ini, usia merupakan hal yang penting sebagai acuan hukuman dan jikan usia korban dibawah 13 tahun maka pelaku akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.
Medai ENews sendiri telah mengkonfirmasi bahwa siswa sekolah menengah yang mengajukan kasusnya melawan Go Young Wook tersebut saat ini berumur 14 tahun, yang artinya korban berusia 13 tahun saat kejadian. Hal ini kemudian membuat hukum lemah bagi korban yang didefinisikan sebagai remaja antara usia 13 sampai 18 tahun, sehingga hukuman tambahan bagi Go Young Wook tidak berlaku.
2. Hukuman tambahan dari kasus Go Young Wook sebelumnya
Netizen telah mengkritik Go Young Wook karena terlibat dalam kasus yang sama dengan kasus yang menimpahnya 8 bulan silam. Namun yang terpenting adalah bahwa tuduhan pada kasus sebelumnya belum mebuahkan hasil dimana kasus tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan akan tetapi tidak ada tindakan lebih lanjut selama lebih dari tujuh bulan lamanya hingga membuat orang percaya jiak Go Young Wook kemungkinan bisa bebas dari tuntutan korban.
Karena ia sendiri belum dijatuhi hukuman untuk kasus pertamanya, maka hukuman tambahan tidak berlaku untuk kasus kedua mantan member Roo’Ra ini. Kejadian ini hanya akan menjadi bukti dimata publik akan keseriusan kasus Go Young Wook tanpa adanya penanganan lebih lanjut secara hukum.
3. Apakah kesepakatan dengan korban akan membuahkan vonis bebas?
Untuk kasus yang melibatkan selebriti, beberapa tersangka (penuduh) mungkin menggunakan kasusnya hanya untuk mendapatkan keuntungan finansial dari selebriti. Namun, sebenarnya ada beberapa kasus di mana selebriti yang terlibat dalam sebuah kasus tertentu akan lebih berpikir bahwa nama baik mereka adalah yang paling penting, sehingga para selebriti ini akan membayar sejumlah besar biaya untuk menutupi insiden tersebut.
Akan tetapi untuk kasus Go Young Wook ini, bagaimanapun sangatlah berbeda dari penjaaran diatas. Ganti rugi untuk pelanggaran seks dapat dijatuhkan jika penuduh dan terdakwa telah mencapai kesepakatan bersama, namun karena Go Young Wook terlibat dalam kasus pelanggaran terhadap Anak dibawah umur dan pelanggaran UU Perlindungan Anak yang berarti meskipun ia tidak mencapai kesepakatan bersama dengan korban, ia pun tidak akan mampu menghindari tuntutan hukum.
4. Apakah Go Young Wook melakukan pemaksaan pada korban?
Pertanyaan yang muncul sekarang adalah apakah dalam kasus Go Young Wook ini, pemaksaan menjadi isu utama seperti pada kasus pertamanya?. Korban sendiri telah bersaksi bahwa Go Young Wook memperkenalkan dirinya sebagai produser musik dan ia telah menyentuhnya di bagian paha dan tubuh lainnya setelah berhasil menyuruhnya masuk ke dalam mobil (milik Go Young Wook). Sementara Go Young Wook menyangkal klaim ini.
Menurut pasal 302 dalam hukum pidana, mereka yang melakukan seks terlarang atau penganiayaan dengan menggunakan kekuatan atau otoritas terhadap anak di bawah umur dan orang-orang kekurangan secara fisik atau mental, maka dapat dijatuhi hukuman paling lama lima tahun penjara. Jika Go Young Wook memang berbohong tentang identitasnya atau korban terbujuk oleh sang selebriti, maka Go Young Wook akan dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang telah dijabarkan diatas.
Photo credit: Kim Byung Kwan
news via eNewsworld
jatuh ke lubang yang sama dua kali..
”kasus sebelumnya telah dilimpah kan pengadilan,akan tetapi tidak ada tindakan lebih lanjut selama kurang lebih tujuh bulan….
Kalau udah kyk gini apa ttp gak akan ditindak lanjuti
miris bgt ya,log ada kssus kyk gini,,…….yang ”beR-Uang adalah sang pemenang”
sakit ………….!!!!!!!!!!!! g dikorea g di @#$%^&* g ada bedanya
entah kenapa jadi khawatir ama jjongie… waktu nonton birth of a family,kayanya ahjussi ini lebih gimana gitu ke sungjong drpd member lain, apalagi jjongie kan maknae, dan “manis”… ahhh pikiran jadi kemana mana kan =_=… i hope everything’s okay…
yaa ampun.. bejat amat om om ni nok.. anak 13 tahun diembat juga.. klo uda berhubungan sama nafsu birahi jadi susah yaa… speechless dah…
Bejat bgt siii……….