Pada 13 Februari, terungkap bahwa Jun.K 2PM kedapatan mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada 10 Februari sekitar pukul 7 pagi KST.
Kabar menyebutkan bahwa level alkohol dalam darah Jun.K sebesar 0,074 persen yang cukup untuk membuat SIM-nya ditahan. Saat itu ia tengah mengemudi seorang diri. Sebuah sumber dari Kepolisian Gangnam menyatakan bahwa Jun.K tidak melawan polisi saat diperiksa akan kemungkinan mengemudi sambil mabuk dan tak lama manajernya datang mengambil mobil milik Jun.K.
JYP Entertainment memberikan pernyataan resmi tentang permasalahan ini.
“Halo, ini JYP Entertainment.
“Kami sungguh meminta maaf karena kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol dari artis kami Kim Min Jun (Jun.K).
“Kim Min Jun sendiri sungguh amat menyesalkan perbuatannya. Selanjutnya, seluruh aktivitasnya akan dihentikan dan kami menghargai seluruh rekan kami di luar negeri dan perusahaan yang terikat kontrak dengannya.
“Perusahaan kami rutin memberikan pelajaran tentang pencegahan mengemudi di bawah pengaruh alkohol kepada para artis kami dan kami telah menetapkan servis pengemudi yang telah digunakan sejak tahun 2014.
“Selain itu, perusahaan juga membayar penuh biaya servis pengemudi.
“Namun, kami menyadari tanggung jawab kami akan hal ini dan kami akan terus berkembang menjadi lebih baik, serta lebih memikirkan pencegahan yang lebih efektif.
“Sekali lagi kami sungguh meminta maaf.”
Source: soompi
Indotrans: anisrina