Lee Yi Kyung Terseret Kontroversi Pajak, Agensi Resmi Minta Maaf

by

Aktor Korea Selatan Lee Yi Kyung tengah menjadi sorotan setelah hasil audit pajak terhadap agensi pribadinya diumumkan ke publik.Baru-baru ini, National Tax Service (NTS) Korea melakukan audit pajak terhadap agensi milik Lee Yi Kyung, yaitu SANGYOUNG ENT. Otoritas pajak menilai ada kemungkinan penghindaran pajak karena sebagian pendapatan pribadi sang aktor dicatat sebagai pendapatan perusahaan. Hal ini dianggap memberikan keuntungan karena tarif pajak perusahaan lebih rendah dibanding pajak penghasilan pribadi.

Pada 13 Mei, pihak agensi merilis pernyataan resmi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan para penggemar.

Dalam pernyataannya, agensi menegaskan bahwa sejak debut, Lee Yi Kyung selalu mematuhi hukum pajak dan kooperatif selama proses audit berlangsung dengan menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan secara transparan.

Mereka menjelaskan bahwa masalah ini muncul akibat perbedaan interpretasi aturan pajak antara pihak agensi dan otoritas pajak, khususnya terkait standar pelaporan biaya perusahaan. Agensi juga membantah adanya unsur kesengajaan dalam penggelapan atau penyembunyian pendapatan.

SANGYOUNG ENT menyatakan menghormati keputusan otoritas pajak dan akan segera membayar denda pajak sesuai prosedur yang berlaku. Mereka juga berjanji akan memperbaiki sistem pengelolaan pajak dan akuntansi agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.

Kasus ini menambah daftar kontroversi pajak di industri hiburan Korea Selatan, khususnya terkait artis yang menggunakan “one-man agency” atau perusahaan pribadi untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran mereka. Sistem ini memang umum digunakan para selebriti Korea, namun belakangan menjadi perhatian setelah beberapa artis diketahui terkena tambahan pajak akibat masalah administrasi perpajakan perusahaan pribadi mereka.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *