
Agensi FIFTY FIFTY, ATTRAKT, Menang Sebagian Gugatan Ganti Rugi Melawan The Givers
Agensi FIFTY FIFTY, ATTRAKT, memenangkan sebagian gugatan ganti rugi yang diajukan terhadap perusahaan produksi The Givers.
Pada 15 Januari, Divisi Perdata ke-33 Pengadilan Distrik Pusat Seoul (Hakim Ketua Choi Jong Jin) memutuskan sebagian berpihak pada ATTRAKT dalam gugatan yang menuntut ganti rugi sekitar 2 miliar won (sekitar USD 1,36 juta) terhadap The Givers, CEO Ahn Sung Il, serta Direktur Baek Jin Sil.
Pengadilan memerintahkan bahwa The Givers dan CEO Ahn Sung Il secara bersama-sama wajib membayar 499,5 juta won (sekitar USD 340.500) kepada ATTRAKT. Selain itu, pengadilan juga menyatakan bahwa Direktur Baek Jin Sil turut bertanggung jawab secara bersama atas 449,5 juta won (sekitar USD 306.300) dari total jumlah tersebut, bersama The Givers dan Ahn Sung Il.
Sebelumnya, ATTRAKT telah mengambil langkah hukum terhadap The Givers dan Ahn Sung Il atas berbagai tuduhan, termasuk dugaan tampering yang melibatkan mantan anggota FIFTY FIFTY, yaitu Aran, Saena, dan Sio.

