Yoo Ah In Dihukum Percobaan dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

by

Aktor Yoo Ah In, yang sebelumnya diadili atas tuduhan penyalahgunaan narkoba secara habitual, kini telah menerima vonis final berupa hukuman percobaan.Pada pagi hari tanggal 3 Juli, Divisi Pertama Mahkamah Agung Korea Selatan menggelar sidang putusan untuk Yoo Ah In, yang didakwa melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika (zat psikotropika), penggunaan ganja, serta penghasutan.

Pengadilan menyatakan: “Seluruh banding dari pihak kejaksaan ditolak,” dan dengan itu, vonis satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun yang dijatuhkan di pengadilan sebelumnya resmi disahkan sebagai keputusan final.

Yoo Ah In dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dan denda 2 juta won. Ia langsung ditahan di ruang sidang. Baik pihak Yoo Ah In maupun jaksa mengajukan banding atas putusan ini. Pengadilan tetap menyatakan Yoo Ah In bersalah, namun hukumannya diringankan menjadi 1 tahun penjara dan itangguhkan selama 2 tahun (masa percobaan)

Setelah putusan ini, Yoo Ah In dibebaskan setelah lima bulan ditahan di Pusat Penahanan Seoul.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *