Agensi Park Seo Joon, awesome.ent, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai gugatan hukum yang melibatkan sang aktor dan pemilik restoran “A”.Pada 3 Juli, sebuah media Korea melaporkan hasil gugatan antara Park Seo Joon dan pemilik restoran yang sempat menjadi lokasi syuting dalam drama populer “What’s Wrong With Secretary Kim” (2018), khususnya pada adegan di mana Park Seo Joon menyantap ganjang gejang (kepiting rendam kecap).
Restoran tersebut diketahui menggunakan nama dan foto Park Seo Joon secara berkelanjutan untuk promosi, termasuk memasang iklan pencarian berbayar di portal Naver, tanpa adanya persetujuan resmi dari pihak sang aktor.
Park Seo Joon baru mengetahui hal ini belakangan dan kemudian menggugat secara hukum.
Agensi menyatakan:
“Sejak tahun 2019, kami telah beberapa kali meminta agar promosi tersebut dihentikan. Mereka memang menghapus iklan Naver dan menyimpan banner, tetapi kemudian mereka kembali menampilkannya dan tidak merespons permintaan lanjutan kami.”
Mereka menambahkan bahwa “Meski estimasi kerugian mencapai 6 miliar won, angka yang dihitung berdasarkan tarif iklan tahunan sebesar 1 miliar won dikalikan 6 tahun — kami mempertimbangkan skala bisnis tergugat dan hanya menuntut 60 juta won sebagai nilai gugatan sebenarnya.”
Pengadilan pada akhirnya mengabulkan sebagian gugatan, dan memutuskan ganti rugi sebesar 5 juta won (sekitar $3.700) kepada Park Seo Joon.
“Kami telah mengonfirmasi adanya kerugian lanjutan berupa cibiran dan pencemaran nama baik, bahkan setelah keputusan pengadilan. Kami akan menanggapi tanpa kompromi terhadap segala tindakan yang melanggar hak publikasi dan privasi artis kami.”