Agensi aktris Jun Ji Hyun menanggapi laporan bahwa ia didenda menyusul penyelidikan pajak intensif oleh Layanan Pajak Nasional dua tahun lalu.
Pada 10 Februari, agensinya, IEUM HASHTAG, merilis pernyataan resmi: “Kami ingin memberikan klarifikasi terkait laporan media hari ini (pada 10 Februari) tentang penyelidikan pajak aktris Jun Ji Hyun.
Dalam audit pajak tahun 2023, ia menjalani semua prosedur hukum yang diperlukan dan dipastikan tidak memiliki masalah.”Agensi melanjutkan, “Namun, karena perbedaan interpretasi antara otoritas pajak dan akuntan pajak kami mengenai metode pemrosesan biaya, beberapa perbedaan muncul dalam item tertentu. Akibatnya, pembayaran pajak tambahan sekitar 20 juta won dilakukan. Ini hanyalah penyesuaian yang dapat terjadi dalam audit pajak rutin.”
Mereka lebih lanjut menekankan, “Kami ingin memperjelas bahwa pembayaran pajak tambahan ini sama sekali tidak terkait dengan masalah pajak besar atau kegiatan ilegal apa pun.”
Sementara itu, Jun Ji Hyun membeli sebuah gedung di Nonhyeon-dong, Gangnam, Seoul, dengan harga sekitar 8,6 miliar won pada tahun 2007 dan menjualnya dengan harga sekitar 23,5 miliar won pada tahun 2021. Pada tahun 2022, ia dan suaminya bersama-sama membeli sebuah penthouse di Acro Seoul Forest, Seongsu-dong, dengan harga sekitar 13 miliar won.