Jung Yonghwa CNBLUE Bebas dari Kecurigaan Insider Trading, Lee Jonghyun Dijatuhi Denda

by

jung-yong-hwa-lee-jong-hyun-cnblue-800x450

Jung Yong Hwa CNBLUE, yang tengah diperiksa karena kasus insider trading atau perdagangan orang dalam, telah bebas dari segala kecurigaan. Selanjutnya, rekan satu grup di CNBLUE, Lee Jong Hyun, yang juga diperiksa, telah dijatuhi denda sebesar 20 juta won atau sekitar 17,300 dolar.

Jung Yong Hwa telah diselidiki usai membeli sekitar 400 juta won saham dari FNC pada 8 dan 9 Juli 2015 lalu, dan telah memperoleh keuntungan sebesar 200 juta won usai FNC merekrut selebriti besar. Namun, telah terungkap bahwa saat saham tersebut dibeli, diskusi mengenai perekrutan selebriti tersebut masih belum dimulai, dan Jung Yong Hwa tidak tahu-menahu mengenai rencana dari FNC. Dalam investigasi terungkap bahwa Jung Yong Hwa mempercayakan keuangannya kepada sang ibu, dan saham tersebut dibeli oleh sang ibu, tanpa sepengetahuan Jung Yong Hwa. Hanya ketika Jung Yong Hwa mendengar bahwa FNC merekrut selebriti tersebut kemudian ia menjual sejumlah saham yang ia miliki.

Lee Jong Hyun CNBLUE, berdasarkan kabar tersebut, mendengar di pagi hari tanggal 15 Juli 2015 dari seorang kenalan bahwa FNC akan merekrut seorang selebriti terkenal. Tanpa memeriksa apakah kabar tersebut telah menyebar atau belum, ia membeli saham dari FNC. Namun, saat menyadari bahwa transaksi tersebut dapat mengakibatkan sebuah masalah illegal bagi dirinya, ia tidak menjual saham tersebut dan masih menyimpannya. Pihak penuntut, mempertimbangkan bahwa Lee Jong Hyun telah benar-benar menyesali kesalahannya, telah mengabulkan ringkasan dakwaan.

Source: soompi

Indotrans: anisrina

Loading…

5 thoughts on “Jung Yonghwa CNBLUE Bebas dari Kecurigaan Insider Trading, Lee Jonghyun Dijatuhi Denda

  1. waduh rumit juga ya. tp ini ga masuk kriminal kan? lagi pula, klo dari yg gue baca artikelnya jonghyun sama yonghwa kemungkinan masih awam masalah saham2an gini. niat mereka cuma mau investasi supaya uanganya berkembang. gitu aja mungkin. mungkin sih… masih statement gue pribadi. duh semoga cepet selesai deh masalahnya dan semuanya kembali baik-baik aja.

    1. Itu masuk tindakan kriminal
      Namanya insider trade.
      Pelaku yg ngelakuin ini secara g langsung merugikan pemegang saham lain yg gak dpt infi apapun.
      Dlm dunia bisnis itu bnr2 merugikan org lain

  2. Agak gimanaa aja sama alasan yg dikasih YH. Soalnya baru seminggu beli saham setelah tau YJS masuk fnc saham lgsg dijual lagi.
    Bisa aja gitu timingnya dri ibunya dia beli saham tiba2 sampai seminggu kemudian nilai sahamnya naik drastis krna YJS
    Entahlah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *