Polisi kembali meminta surat perintah penangkapan untuk Go Young Wook.
Pada tanggal 8 Januari, Kepolisian Seodaemun, yang bertanggung jawab atas penyelidikan untuk kasus pelecehan Go Young Wook kepada anak di bawah umur, menerima materi tentang kasus pertamanya yaitu melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur dan mengajukan surat perintah penangkapan setelah penggabungan dua kasus bersama-sama.
Badan Kepolisian Seodaemun meminta surat perintah penangkapan untuk penuntutan pada tanggal 4 Januari atas kasus penganiayaan saja, tapi setelah penuntut menyatakan bahwa kasus tersebut harus digabung dengan kasus sebelumnya, sehingga kasus tersebut kini terus mengadakan penyelidikan secara nyata.
Akhirnya, surat perintah penangkapan di bagi dalam dua kasus.
Go Young Wook telah melakukan tindakan penganiayaan kepada seorang siswa sekolah menengah yang dalam perjalanan pulang sekolah pada tanggal 1 Januari. Go Young Wook membantah klaim tersebut pada saat ia ditanyai pada tanggal 3 Januari.
Pada bulan Maret dan April 2012, dia mendekati seorang gadis dan mengatakan bahwa ia akan membuatnya menjadi selebriti, sehingga gadis itu terpikat untuk ke apartemenya dan kemudian memperkosanya. Kasus ini telah dipindahkan ke penuntut, tapi tidak ada tindakan yang dilakukan pada kasus ini selama tujuh bulan.
Source : enewsworld
indotrans : kidihae@koreanindo.net
bagus dech
moga gk dibiarkan kyk kasus sebelumnya
laki2 bejat macam ini harus tau dihukum
biar kapok errrrrr >,<