Big Bang menuntut sebuah majalah di Jepang

by

Bulan Oktober lalu, Oakla merilis sebuah majalah spesial berjudul “Saishun K-POP Star Tokubetsu Henshu BIG BANG.” Ternyata mereka tidak memiliki ijin dari Big Bang dan Universal Music, perusahaan mereka di Jepang untuk menggunakan foto dan nama mereka.

Merespon hal ini, Big Bang mengajukan tuntutan di pengadilan Tokyo terhadap Oakla Publishing atas penyalahgunaan nama dan foto mereka di majalah tersebut. Big Bang menuntut penjualan majalah, termasuk dengan kerugian senilai $359,000 USD atau sekitar Rp 3,5 M.

Karena ini adalah penggunaan komersial dari identitas mereka, penggunaan yang tidak sah akan dihitung sebagai pelanggaran hak publisitas. Ketika dihubungi oleh pers, Oakla tidak bisa memberikan komentar sebagai penanggung jawab proyek karena tidak hadir.

Ini bukan pertama kalinya sebuah penerbit dituntut oleh penggunaan tidak sah nama dan foto selebritis. sebelumnya Bae Yong Jun juga mengajukan tuntutan di pengadilan Tokyo dan memenangkan perkara. Akhir bulan lalu, Oakla diharuskan membayar kerugian sebesar $52,000 USD atau sekitar Rp 500 juta.

 

Source: Sanspo

shared by : koreaboo

Loading…

8 thoughts on “Big Bang menuntut sebuah majalah di Jepang

  1. Yaa kn emg ad UUny d sluruh dunia..klo maw mke nama atw gmbr orang atw brand ttntu bwt 7an komersial musti ad ijinnya..ad hitam d atas putih… klo gag ad ijin y wajarlah klo kena tuntutan… *akibat kseringan maen sma nak FH niy gw…hehhee…^o^~*

  2. berarti klo dimajalah indo gitu juga ilegall dong…..???
    gue ga yakin klo majalah n tabloid indo yg ngebahas artis luar pake ijin ke artisnya sono….apalagi artis luar…kan mahal pastinya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *