Son Seung Won Resmi Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus DUI

by

Son Seung Won resmi dijatuhi hukuman atas insiden mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Pada 11 April, Pengadilan Distrik Pusat Seoul di Distrik Seocho menjatuhi hukuman kepada Son Seung Woo setelah menahannya karena mengemudi berbahaya di bawah Undang-undang Tambahan untuk Kejahatan Tertentu dan melanggar Undang-udang Jalan Raya karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan tanpa memiliki SIM.

Hakim Hong Ki Chan berkata, “Pihak terdakwa telah dijatuhi hukuman karena dua insiden mengemudi di bawah pengaruh alkohol yang berbeda. Setelah tidak berhati-hati usai insiden DUI pada 3 Agustus lalu, ia kembali didakwa karena mengemudi sambil mabuk tanpa surat izin mengemudi dan melarikan diri setelah menyebabkan kecelakaan pada 26 Desember.”

Ia melanjutkan, “Karena ia tak bertanggung jawab setelah terjadi kecelakaan mobil yang menyebabkan cidera pada korban, dan karena ia juga mengklaim kepada polisi bahwa juniornya yang merupakan penumpang adalah pengemudi mobil, sifatnya memang tidak baik. Meskipun Undang-undang Yoon Chang Ho tidak bisa diterapkan kepadanya setelah melarikan diri dari lokasi kejadian, saya tidak bisa mengabaikan undang-undang yang telah direvisi, dan setelah mempertimbangkan lingkungan sosial bahwa hukuman untuk mengemudi dalam keadaan mabuk harus lebih berat, ia akan mendapatkan hukuman satu tahun dan enam bulan penjara.”

Ini menjadi keempat kalinya Son Seung Won tertangkap mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Menurut pihak kepolisian, sang aktor mengendarai mobil ayahnya sekitar pukul 4:20 pagi KST pada 26 Desember di sekitar Cheongdam dan kemudian menabrak mobil lainnya. Setelah melarikan diri dari lokasi kejadian, ia kemudian ditangkap oleh polisi setelah terdapat laporan dari warga. Di waktu kejadian, kadar alkohol dalam darahnya 0,206 persen dan cukup untuk surat izin mengemudinya dicabut. Namun ternyata surat izin mengemudinya telah dicabut pada 18 November karena kejadian yang sama pada 3 Agustus 2018.

Setelah kasus ini diteruskan ke pihak jaksa pada 7 Januari, ia menghadiri sidang pertama dan meminta pembebasan bersyarat pada 11 Februari, namun permintaan tersebut ditolak. Dalam sidang pertama pada 14 Maret, Son Seung Won menyatakan, “Dalam 70 hari saat aku di penjara, aku sungguh menyesali perbuatanku. Aku tidak akan pernah melakukan kesalahan seperti ini lagi. Aku meminta maaf kepada para korban yang mengalami cidera.” Terungkap pula bahwa ia mendapatkan perawatan karena gangguan panik selama satu tahun terakhir dan mengonsumsi obat saat menjalani hukuman.

Source: soompi

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *