Sebelumnya, telah dikabarkan bahwa ada salah satu grup K-Pop mendapat perlakuan buruk dari agensinya.
Grup K-Pop tersebut yaitu INX, yang memulai debut pada tahun 2016. Pada 20 Juni, grup tersebut akhirnya memenangkan gugatan untuk mengakhiri kontrak dengan agensi mereka di Pengadilan Distrik Seoul.
Menurut laporan, agensi mereka tidak memberikan dukungan, seperti dalam hal manajer, transportasi, dan pelajaran vokal dan tari. Mereka juga membayar untuk tatanan rambut dan makeup dengan alasan “manajemen diri.”
Terlepas dari berbagai kerja keras yang telah mereka lakukan, INX dikatakan tidak pernah dibayar untuk kegiatan mereka. Ketika mereka membawa kasus ini ke pengadilan, hakim menyatakan bahwa kontrak eksklusif mereka tidak valid karena perusahaan belum memenuhi kewajiban kontrak mereka.
INX memulai debut mereka pada tahun 2016 dengan merilis single digital “Alright”, dan terakhir kali mereka merilis “2gether” pada tahun 2017.