Komposer Lee Hyori Divonis Penjara!

by

Lee Jae Young (Bahnus), komposer yang dengan sengaja memberikan lagu-lagu jiplakan pada Lee Hyori composer dan mantan agensinya, Mnet Media, akhirnya dijatuhi hukuman. Lee Bahnus divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti bersalah atas plagiarisme dan penipuan.

Pengadilan Pusat Distrik Seoul menyatakan, “Bahnus telah mengakui segala perbuatannya yaitu penipuan dan pemalsuan dokumen. Dengan demikian hukuman atasnya adalah kurungan penjara selama 1,5 tahun.”

Berdasarkan keputusan pengadilan, Hyori dan Mnet Media tidak bersalah. Keduanya adalah korban dari kontroversi plagiarisme.

Mnet Media menyatakan mereka akan berusaha keras agar tak semua single di album terbaru Hyori tak bisa dijual ke pasaran.

“Walaupun Lee Jae Young (Bahnus), kami akan melakukan yang terbaik dan bertanggungjawab sebagai produser musik. Kami tak ingin karya-karya Bahnus berakhir begitu saja di meja hijau.

“Kami akan berusaha sekuat tenaga agar keadilan didapat oleh semua warga negara. Kami akan berupaya melindungi hak-hak ciptanya agar semua karyanya tak turut dikorbankan'” kata pihak Mnet Media itu.

Source: allkpop, omona

Loading…

6 thoughts on “Komposer Lee Hyori Divonis Penjara!

  1. Oh ternyata si komposer Lee Jae Young(Bahnus) ahjussi toh yg udah ngasih lagu2 jiplakan & memalsukan dokumen!
    Nggk nyangka gw,padahal komposer kok bisa sejahat itu sih,komposer yg lain aja nggk kayak gitu.
    Kan kasihan Lee Hyori noonanya yg udah bekerja keras untuk pembuatan MVnya.

    Ya udah deh sabar ya Lee Hyori noona atas kelakuan komposer yg tidak tau malu itu.
    Lee Hyori noona,Fighting!

  2. syukur deh akhirnya masalah hyori unnie udh selesai ,, smpat kasian sih pas di kabar khan mau bangkrut segala ,,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *