
Aktor Lee Jung Jae resmi mengundurkan diri dari jajaran direksi Artist Studio, perusahaan produksi yang berada di balik drama populer Reborn Rich. Keputusan ini diambil di tengah perubahan besar dalam struktur kepemilikan perusahaan tersebut.
Berdasarkan laporan pengajuan resmi kepada Financial Supervisory Service Korea Selatan, Maeil Broadcasting Network (MBN) menjadi pemegang saham terbesar Artist Studio pada 30 Oktober setelah mengamankan kepemilikan sebesar 20,06 persen.
Sementara itu, Lee Jung Jae telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai direktur internal pada 25 Oktober. Sebelumnya, pada 26 Oktober, perusahaan juga menyetujui perubahan nama menjadi Studio Ssol Ssol.
Artist Studio sebelumnya dikenal sebagai RaemongRaein, rumah produksi yang menggarap drama Reborn Rich yang dibintangi Song Joong Ki.
Pada 2024, Lee Jung Jae bersama sejumlah rekan bisnisnya sempat terlibat dalam perselisihan manajemen dengan pendiri sekaligus mantan CEO RaemongRaein, Kim Dong Rae. Pihak Lee Jung Jae berhasil memperoleh kendali perusahaan melalui rapat pemegang saham pada 31 Oktober 2024. Setelah itu, Lee Jung Jae dan aktor Jung Woo Sung bergabung dalam jajaran direksi, sebelum perusahaan berganti nama menjadi Artist Studio.
Pihak Lee Jung Jae juga sempat memenangkan sebagian gugatan di tingkat banding terkait konflik manajemen tersebut. Pada September 2026, Pengadilan Tinggi Seoul mengabulkan sebagian tuntutan penggugat dalam perkara ganti rugi terhadap mantan CEO Kim Dong Rae. Kim diperintahkan membayar ganti rugi sekitar 749 juta won atau setara dengan 561.750 dolar AS kepada Lee Jung Jae.
Namun, lebih dari sebulan setelah putusan tersebut, Lee Jung Jae justru meninggalkan posisi direksinya seiring perubahan kepemilikan perusahaan. Kepemilikan saham Artist Company di Artist Studio turun dari 15,78 persen menjadi 2,43 persen. Sementara itu, kepemilikan pribadi Lee Jung Jae sebanyak 95.179 saham atau sekitar 0,83 persen tetap dipertahankan.
Dengan demikian, meskipun tidak lagi menjabat sebagai direktur dan pihaknya tidak lagi memegang kendali perusahaan, Lee Jung Jae masih memiliki sebagian kecil saham Artist Studio.
Di sisi lain, Artist Company, agensi tempat Lee Jung Jae memiliki 27,10 persen saham, juga tengah menghadapi persoalan hukum tersendiri. Pada 22 Oktober, perusahaan mengajukan laporan pidana ke Kantor Polisi Gangnam Seoul terhadap lima mantan eksekutif dan staf, termasuk seorang mantan pejabat tidak terdaftar bermarga Lee.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan kepercayaan dalam jabatan (occupational breach of trust) berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat atas Kejahatan Ekonomi Tertentu.
Artist Company memperkirakan kerugian akibat dugaan tersebut mencapai 681.762.939 won atau sekitar 511.322 dolar AS. Angka tersebut diperoleh melalui audit internal yang dilakukan dengan bantuan firma hukum eksternal setelah perusahaan menerima informasi awal pada 17 September. Namun, nilai kerugian masih dapat berubah bergantung pada hasil penyelidikan polisi dan proses hukum selanjutnya.
Perubahan struktur manajemen juga terjadi di Artist Company. Jung Woo Sung telah mengundurkan diri dari posisi direktur internal agensi tersebut pada 2 Oktober. Meski demikian, ia masih mempertahankan kepemilikan saham sebesar 10,99 persen dan tetap bernaung di bawah agensi tersebut sebagai aktor.

