
SM Entertainment memberikan pembaruan mengenai langkah hukum yang diambil untuk melindungi Jisung NCT dari unggahan jahat, pencemaran nama baik, serta tindakan lain yang melanggar hak sang artis.
Pada 19 Oktober, SM Entertainment mengungkapkan bahwa pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan denda sebesar 5 juta won (sekitar US$3.757) kepada seorang individu yang berulang kali mengunggah konten berisi pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Jisung melalui platform seperti X (Twitter) dan YouTube.Menurut agensi, tindakan tersebut telah berlangsung sejak 2022 dan dinyatakan melanggar undang-undang terkait pencemaran nama baik melalui jaringan informasi dan komunikasi serta penghinaan secara kriminal. Namun, terdakwa telah mengajukan banding dan jadwal sidang banding kini telah ditetapkan.
Selain kasus tersebut, SM Entertainment juga telah mengajukan laporan pidana terhadap sejumlah individu yang melakukan tindakan yang menimbulkan ketakutan atau kecemasan terhadap Jisung. Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran undang-undang jaringan informasi dan komunikasi, penguntitan, serta tindak pidana terkait kejahatan seksual.
Baru-baru ini, agensi juga melaporkan seorang individu yang diketahui mengunggah 462 postingan jahat tentang Jisung. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. SM Entertainment menegaskan bahwa pihaknya terus mengumpulkan bukti terkait penyebaran informasi palsu, pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, dan serangan pribadi terhadap artisnya melalui berbagai platform, termasuk X, YouTube, dan SpinSpin.
Agensi menyatakan akan menerapkan kebijakan tanpa toleransi, tanpa penyelesaian damai maupun keringanan hukuman bagi pelaku. Mereka juga menegaskan akan terus mengambil tindakan hukum terhadap individu yang tetap melakukan pelanggaran meskipun proses hukum telah berjalan atau putusan pengadilan telah dijatuhkan.
Menutup pernyataannya, SM Entertainment berterima kasih kepada para penggemar yang telah mempercayai upaya agensi dan bersabar menunggu perkembangan kasus. Agensi juga berjanji akan terus melakukan langkah hukum untuk melindungi hak serta kepentingan para artisnya.

