
SM Entertainment kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi para artis dari unggahan bernada jahat, pencemaran nama baik, serta pelecehan seksual di berbagai platform digital, baik di Korea Selatan maupun luar negeri.Pada 12 Oktober, SM Entertainment merilis pernyataan resmi yang menegaskan bahwa anonimitas di platform internasional tidak lagi dapat dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab hukum.
Agensi menyebut bahwa meskipun sebelumnya telah memberikan peringatan, konten yang merendahkan dan melecehkan artis masih terus bermunculan di platform global seperti YouTube, Instagram, TikTok, dan X. Secara khusus, SM menyoroti konten provokatif di YouTube yang dinilai menyebarkan gambaran menyimpang tentang para artis dan menimbulkan dampak serius.
Sebagai tindak lanjut, SM telah melakukan pengumpulan bukti secara intensif selama sekitar tiga bulan. Agensi tidak hanya menargetkan kanal yang dikenal sebagai cyber wrecker—pihak yang kerap membuat konten untuk mengejek atau mencemarkan nama baik artis—tetapi juga akun yang mengunggah video Shorts maupun komentar berisi pelecehan seksual dan serangan pribadi.
SM telah menunjuk firma hukum Shin & Kim LLC serta sebuah firma hukum berbasis Amerika Serikat untuk mengajukan prosedur discovery di pengadilan AS. Langkah ini bertujuan mengidentifikasi pemilik akun yang menyebarkan konten bermasalah. Prosedur serupa juga tengah dilakukan terhadap sejumlah akun X yang menargetkan artis-artis SM.
Agensi menegaskan bahwa tindakan hukum tidak hanya akan menyasar pihak yang mengunggah konten, tetapi juga pengguna yang ikut berpartisipasi dengan meninggalkan komentar.
Di Korea Selatan, SM juga mengambil langkah hukum terhadap pengguna platform domestik yang menyebarkan informasi palsu atau menghina artis menggunakan bahasa yang merendahkan. Sejumlah pengaduan pidana telah diajukan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi serta penghinaan pidana. Agensi juga telah mengumpulkan bukti untuk sejumlah unggahan lain dan tengah mempersiapkan pengaduan tambahan.
SM mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus yang sebelumnya dilaporkan, para terdakwa telah dinyatakan bersalah pada persidangan tingkat pertama atas pelanggaran terkait pencemaran nama baik dan penghinaan. Namun, proses banding masih berlangsung. Untuk perkara yang belum berkekuatan hukum tetap, agensi memilih tidak mengungkapkan detail lebih lanjut agar tidak memengaruhi proses persidangan.
Selain itu, SM terus memantau berbagai platform dan mengumpulkan laporan penggemar melalui KWANGYA 119, kanal resmi untuk melaporkan konten bermasalah. Agensi menegaskan bahwa bukti yang telah dikumpulkan tetap akan diserahkan kepada pihak berwenang, meskipun unggahan dihapus atau akun dinonaktifkan maupun diubah menjadi privat.
SM juga menyampaikan apresiasi kepada operator platform domestik dan internasional yang telah membantu proses investigasi, serta kepada para penggemar yang aktif melaporkan konten berbahaya.
SM Entertainment menegaskan akan menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap tindakan kriminal yang menargetkan para artisnya, dan akan terus menempuh langkah hukum tanpa pengecualian.

