Lee Seung Gi Menang Lagi di Pengadilan, Mantan Agensi Wajib Bayar Royalti Musik

by

Lee Seung Gi kembali memenangkan gugatan hukum melawan mantan agensinya, Hook Entertainment (kini berada di bawah Chorokbaem Media), terkait pembayaran pendapatan yang belum diselesaikan.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa Hook Entertainment harus membayar sekitar 690 juta won (sekitar Rp8 miliar) kepada Lee Seung Gi dari tuntutan awal sebesar 830 juta won.

Kasus ini berfokus pada pembagian pendapatan dari penjualan musik dan album yang tetap dihasilkan setelah kontrak eksklusif Lee Seung Gi berakhir pada Desember 2022. Pengadilan menilai meski kontrak telah berakhir, agensi tetap berkewajiban menyelesaikan pembagian pendapatan tersebut dan tidak bisa menghindari pembayaran hanya karena belum ada kesepakatan baru.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *