
Agensi Jennie BLACKPINK, OA Entertainment, mengumumkan akan mengambil tindakan hukum secara perdata dan pidana terhadap pihak-pihak yang menyebarkan konten berbahaya tentang Jennie.Dalam pernyataan resmi pada 18 Agustus, agensi menyebut tindakan hukum ditujukan kepada mereka yang menyebarkan informasi palsu, mencemarkan nama baik, mengedit atau memanipulasi foto dan video Jennie secara jahat, melanggar privasinya, serta membuat berbagai konten berbahaya lainnya.
OA Entertainment menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi maupun melakukan penyelesaian dengan pihak yang terlibat, apa pun kondisinya.
Agensi juga meminta para penggemar untuk melaporkan konten atau postingan mencurigakan yang menyerang atau merugikan Jennie agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

