VIVIZ Menangkan Gugatan Terhadap Big Planet Made, Hakim Bekukan Kontrak Eksklusif

by

Grup idola VIVIZ yang beranggotakan Eunha, SinB, dan Umji baru saja meraih kemenangan hukum signifikan dalam perselisihan mereka dengan agensi Big Planet Made Entertainment (BPM). Pengadilan Seoul mengabulkan permohonan perintah pelarangan (injunction) yang diajukan trio tersebut untuk menangguhkan validitas kontrak eksklusif mereka.

Pada 5 Juni 2026, Divisi Sipil 50 Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa efektivitas kontrak eksklusif antara VIVIZ dan BPM dihentikan sementara hingga ada putusan akhir dari gugatan utama. Keputusan ini memberikan kebebasan bagi ketiga anggota untuk menentukan jalur karier dan melakukan aktivitas independen tanpa campur tangan agensi.

Dalam amar putusannya, hakim melarang BPM untuk:

  • Bernegosiasi atau membuat perjanjian dengan pihak ketiga atas nama anggota tanpa persetujuan mereka.

  • Menuntut anggota melakukan aktivitas hiburan tertentu.

  • Meminta pihak ketiga untuk membatasi atau menghalangi aktivitas para anggota.

Konflik ini bermula ketika VIVIZ melayangkan pemberitahuan pemutusan kontrak pada 4 Maret lalu. Alasan utamanya adalah kegagalan agensi dalam membayar biaya penyelesaian (settlement) serta buruknya dukungan manajemen yang merusak kepercayaan antar kedua belah pihak.

Pengadilan menemukan bukti bahwa setiap anggota berhak menerima lebih dari 100 juta KRW (sekitar Rp1,18 miliar) dalam bentuk biaya penyelesaian yang belum dibayarkan. Selain itu, hakim menyoroti kurangnya transparansi keuangan karena BPM hanya memberikan daftar pendapatan dan pengeluaran tanpa dokumen pendukung seperti tanda terima atau faktur pajak yang sah.

Pihak BPM sempat berargumen bahwa penundaan pembayaran disebabkan oleh upaya pihak eksternal yang mencoba mengambil alih kontrol manajemen perusahaan. Namun, pengadilan menolak klaim tersebut dan menyatakan bahwa masalah internal manajemen atau laporan media tidak ada hubungannya dengan hak para anggota untuk menerima pembayaran.

Kasus VIVIZ ini menambah panjang daftar artis di bawah payung One Hundred Label yang bermasalah dengan royalti dan kontrak. Sebelumnya, sembilan anggota The Boyz memenangkan tuntutan serupa, sementara artis seperti Taemin, BE’O, Lee Mu Jin, dan Lee Seung Gi juga tercatat telah memutus atau tengah menggugat kontrak mereka dengan alasan ketidaktransparanan pembayaran.

Dengan putusan ini, VIVIZ yang dibentuk pada tahun 2021 setelah pembubaran GFriend, kini selangkah lebih dekat untuk sepenuhnya lepas dari BPM dan memulai babak baru sebagai artis independen.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *