
Agensi Ji Chang Wook, Spring Company, merilis pernyataan resmi terkait hasil audit pajak yang baru-baru ini dijalani sang aktor.
Sebelumnya, media Korea melaporkan bahwa Ji Chang Wook menjalani audit pajak khusus oleh National Tax Service pada Maret lalu dan diwajibkan membayar pajak tambahan senilai miliaran won.Menanggapi laporan tersebut, pihak agensi menegaskan bahwa tidak ada penggelapan pajak maupun upaya menyembunyikan pendapatan secara sengaja. Menurut mereka, perbedaan yang muncul dalam audit berkaitan dengan interpretasi hukum pajak mengenai apakah pendapatan dari aktivitas hiburan harus dikenakan atas nama individu atau perusahaan.
Spring Company menyatakan telah menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan dan bekerja sama sepenuhnya selama proses audit berlangsung. Meski terdapat perbedaan pandangan dengan otoritas pajak, mereka menghormati hasil audit dan akan membayar pajak tambahan yang ditetapkan sesuai prosedur.
Agensi juga menekankan bahwa sejak debut pada 2008, Ji Chang Wook selalu berupaya memenuhi kewajiban pajaknya dengan baik. Ke depannya, mereka berjanji akan memperkuat sistem pengelolaan pajak dan akuntansi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

