Mantan Anggota NCT, Taeil, Kembali Dijatuhi Hukuman Penjara dalam Sidang Banding atas Kasus Kekerasan Seksual

by

Taeil, mantan anggota NCT, kembali dijatuhi hukuman penjara dalam persidangan banding atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan asing yang sedang dalam keadaan mabuk, bersama dua rekannya.Pada 17 Oktober, Pengadilan Tinggi Seoul (Divisi Pidana 11-3) menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara kepada Taeil atas dakwaan pemerkosaan dalam keadaan tidak berdaya berdasarkan Undang-Undang Kasus Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual. Hukuman ini sama dengan vonis pada persidangan pertama. Dua rekan terdakwa, Tuan Lee dan Tuan Hong, juga menerima hukuman tiga tahun enam bulan penjara.

Selain hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan ketiganya untuk menjalani 40 jam program terapi pelaku kekerasan seksual serta melarang mereka bekerja selama lima tahun di lembaga yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, atau penyandang disabilitas.

Majelis hakim banding menyatakan tidak menemukan kekeliruan dalam putusan pengadilan tingkat pertama, dan menolak klaim para terdakwa yang meminta keringanan hukuman karena telah menyerahkan diri secara sukarela.

Kasus ini bermula pada Juni tahun lalu, ketika Taeil dan dua rekannya melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asing yang tidak sadarkan diri karena pengaruh alkohol. Taeil awalnya disidangkan tanpa penahanan, namun kemudian ditahan setelah dijatuhi hukuman pada sidang pertama.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *