
Gyuri, anggota girl group KARA, secara tegas membantah keterlibatannya dalam aktivitas penipuan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya terkait kasus kripto Pica Coin.
Pada 16 Juli, Gyuri hadir sebagai saksi di persidangan kasus kripto Pica Coin yang berlangsung di Pengadilan Distrik Seoul Selatan. Sesi pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga jam.
Dalam keterangannya, Gyuri mengakui bahwa ia memang sempat terlibat dalam aspek bisnis proyek tersebut, namun tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait kripto maupun manipulasi pasar. Ia menjelaskan, “Saat itu saya tidak memiliki banyak kegiatan di dunia hiburan, dan sebagai seseorang yang menyukai seni, saya percaya bahwa saya sedang berpartisipasi dalam proyek pameran seni dan pembelian karya seni bersama yang sah. Saya menerima gaji sekitar 40,67 juta KRW (~29.208 USD) dan bekerja selama satu tahun sebagai kurator dan manajer publikasi, merencanakan serta mempromosikan pameran untuk seniman seperti Cho Young Nam dan Im Ha Ryong.”
Ketika proyek tersebut diluncurkan oleh mantan kekasihnya, Song Ja Ho, nama Park Gyuri tercantum sebagai Chief Communications Officer (CCO) sekaligus penasihat dalam Pica Project.
Gyuri menegaskan, “Saya tidak punya pengetahuan tentang aset virtual dan saya bahkan tidak ingin foto saya dimasukkan ke dalam white paper Pica Token. Saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas bisnis ilegal terkait koin kripto dan tidak pernah mendapat keuntungan dari situ. Semua transaksi yang saya lakukan atas permintaan Pak Song langsung saya kembalikan atau transferkan, dan saya tidak pernah menerima keuntungan dari cryptocurrency.”
Ia juga mengungkapkan bahwa pada April 2021, ia menjual aset Bitcoin miliknya sendiri dan menginvestasikan 60 juta KRW (~43.086 USD) ke dalam Pica Coin. Namun, ia mengalami kerugian total dua bulan kemudian saat koin tersebut didelisting pada Juni 2021.
Sementara itu, Song Ja Ho didakwa dan ditahan pada Juli 2023 atas tuduhan penipuan berdasarkan Undang-Undang Hukuman Tambahan untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu, pelanggaran kepercayaan, penghambatan bisnis, serta pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Ia dituduh menarik investasi dari publik untuk karya seni yang ternyata tidak diamankan, serta melakukan rug pull dan manipulasi harga cryptocurrency (Pica Coin).
Song Ja Ho, yang dikenal sebagai cucu tertua dari mantan ketua Dongwon Construction, menjalin hubungan dengan Park Gyuri dari tahun 2019 hingga 2021. Hubungan mereka sempat jadi sorotan media karena disebut memiliki perbedaan usia tujuh tahun, namun kemudian terungkap bahwa perbedaan usia mereka sebenarnya mencapai 12 tahun.

