
Ju Haknyeon, mantan anggota grup THE BOYZ, tidak akan dikenai tuntutan atas dugaan kasus prostitusi. Pada 2 Juli, Kepolisian Gangnam, Seoul, secara resmi memutuskan untuk tidak meneruskan kasus tersebut ke kejaksaan, karena tidak ditemukan cukup bukti untuk mendukung adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Hukuman Tindak Pidana Prostitusi Komersial.Pada 18 Juni, Ju Haknyeon secara mengejutkan dikeluarkan dari THE BOYZ oleh agensinya, ONE HUNDRED, yang menyebut adanya “masalah dalam kehidupan pribadi” yang membuat mereka “tidak dapat lagi mempertahankan kepercayaan terhadapnya sebagai artis.”
Tak lama setelah itu, sebuah media melaporkan bahwa Ju Haknyeon diduga membayar untuk jasa seksual dari mantan aktris AV Jepang, Asuka Kirara.
Namun, Ju Haknyeon langsung membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa meskipun benar ia pernah bertemu dengan Asuka Kirara, tidak ada tindakan ilegal yang terjadi.
Pada 19 Juni, seorang individu anonim mengajukan laporan kriminal kepada Kepolisian Gangnam, meminta dilakukan penyelidikan resmi atas dugaan prostitusi tersebut.
Namun setelah dilakukan peninjauan, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa:
“Pelapor tidak memberikan bukti konkret yang cukup untuk mendasari penyelidikan. Laporan hanya didasarkan pada artikel dari internet, tanpa data atau saksi yang dapat diverifikasi.”
Ju Haknyeon sebelumnya telah menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap individu anonim yang melaporkan dirinya, media dan jurnalis yang pertama kali menyebarkan tuduhan tersebut.
Dengan keputusan polisi ini, kasus terhadap Ju Haknyeon dinyatakan tidak berlanjut secara hukum, sementara ia fokus pada proses hukum balik terhadap penyebar rumor.

