Lee Seung Gi Menangkan Gugatan Terhadap Hook Entertainment, Pengadilan Perintahkan Pembayaran 581 Juta Won

by

Penyanyi dan aktor Lee Seung Gi telah memenangkan gugatan terhadap mantan agensinya, Hook Entertainment (sekarang Chorokbaement Entertainment), atas biaya penyelesaian yang belum dibayarkan.

Pada tanggal 4 April, Divisi Perdata 20 Pengadilan Distrik Pusat Seoul (Hakim Ketua Lee Se Ra) mengeluarkan putusannya atas gugatan mengenai konfirmasi tidak adanya utang, yang telah diajukan oleh Hook Entertainment terhadap Lee Seung Gi.

Hanya pengacara dari kedua belah pihak yang menghadiri sidang tersebut.Pengadilan memutuskan, “Chorokbaement Entertainment harus membayar Lee Seung Gi 581.470.000 won” dan “semua klaim untuk biaya tambahan dan pengembalian oleh Chorokbaement Entertainment ditolak.” Biaya gugatan diperintahkan untuk dibagi rata antara penggugat dan tergugat.

Sebelumnya, Lee Seung Gi mengajukan gugatan terhadap mantan CEO Hook Kwon Jin Yeong dan eksekutif lainnya, dengan mengklaim bahwa ia tidak menerima bagian yang adil dari pendapatannya dari 137 lagu yang dirilis sejak bergabung dengan Hook Entertainment pada tahun 2004. Ia menggugat atas pelanggaran kepercayaan dan penipuan, dengan mengutip pelanggaran Undang-Undang Kejahatan Ekonomi Khusus, yang menyebabkan tuduhan penggelapan dan penipuan.

Sebagai tanggapan, Hook Entertainment membayar Lee Seung Gi total 540 juta won, termasuk 130 juta won dalam pembayaran sebelumnya, 290 juta won dalam biaya yang belum dibayarkan, dan 120 juta won dalam bunga yang tertunda. Namun, Hook kemudian mengajukan gugatan dengan mengklaim bahwa mereka telah membayar tambahan 410 juta won, dengan tujuan untuk memastikan tidak ada utang yang tersisa.

Pihak Lee Seung Gi membalas dengan menyatakan bahwa total pendapatan musik berjumlah sekitar 9,6 miliar won, yang menunjukkan bahwa penyelesaian belum selesai. Lee Seung Gi juga menghadiri sidang pengadilan secara langsung pada tanggal 15 November 2023, dan mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap kasus tersebut. Ia mengatakan, “Menjelang akhir persidangan, ada banyak dokumen menyesatkan yang diajukan dan penuh dengan ketidakbenaran.  Saya memohon kepada pengadilan untuk memastikan bahwa artis junior yang memulai karier mereka dengan impian tidak menderita penyelesaian yang tidak adil.”

Putusan, yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 17 Januari, ditunda setelah persidangan dilanjutkan pada tanggal 7 Maret. Selain itu, selama gugatan tersebut, Hook Entertainment mengubah namanya menjadi Chorokbaement Entertainment. Perubahan nama ini mengikuti akuisisi perusahaan induknya oleh perusahaan ekuitas swasta, Q Capital Partners, dan menandai dimulainya upaya restrukturisasi besar-besaran untuk meningkatkan operasi.

Chorokbaement Entertainment telah merombak manajemennya, termasuk mengganti tim eksekutif, untuk memaksimalkan sinergi di seluruh sektor bisnisnya dan meningkatkan potensi pertumbuhan.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *