Kasus DUI Skuter Listrik Dari SUGA BTS Diteruskan ke Jaksa Penuntut

by

Pada tanggal 30 Agustus KST, Kepolisian Yongsan Seoul meneruskan kasus mengemudi skuter listrik SUGA BTS, ke kejaksaan.SUGA menghadapi dakwaan mengoperasikan skuter listrik saat berada di bawah pengaruh alkohol pada tanggal 6 Agustus sekitar pukul 11:15 malam KST. Saat polisi melakukan tes breathalyzer, kadar alkohol dalam darahnya (Blood Alcohol Concentration/BAC) adalah 0,227%.

Minggu lalu pada tanggal 23 Agustus KST, SUGA diperiksa oleh Kepolisian Yongsan selama kurang lebih 3 jam. Diyakini bahwa SUGA mengakui semua dakwaan.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *