Pengadilan Menolak Surat Perintah Penangkapan Ahli Bedah Plastik yang Terkait Dengan Kasus Narkoba Aktor Lee Sun Kyun

by

Pada tanggal 27 November KST, Pengadilan Distrik Incheon, di bawah pengawasan Ketua Hakim Lee Gyu Hoon, yang mengawasi surat perintah penangkapan, memutuskan untuk menolak permintaan surat perintah penangkapan untuk ‘Mr.A’, seorang ahli bedah plastik yang dituduh terlibat dengan obat-obatan psikotropika di bawah Manajemen Narkotika.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan interogasi menyeluruh sebelum penangkapan dan pemeriksaan substantif terhadap surat perintah penangkapan.

Hakim Ketua Lee menjelaskan alasan dibalik pemecatan tersebut, dengan menyebutkan beberapa faktor seperti tingkat rincian mengenai dugaan kejahatan, ruang untuk perselisihan, kemajuan penyelidikan, dan tempat tinggal tersangka, pekerjaan, dan ikatan keluarga.

Mengingat pertimbangan-pertimbangan ini, pengadilan memutuskan bahwa penahanan tidak diperlukan.

‘Mr.A’, yang keluar dari pemeriksaan substantif, tetap bungkam ketika ditanyai oleh wartawan tentang tuduhan memasok narkoba kepada manajer perempuan sebuah bar hiburan.

Tuduhan terhadap ‘Mr.A’ berkisar pada dugaan pemberian obat-obatan kepada Lee Sun Gyun dan orang lain melalui ‘Mr. B’, manajer sebuah tempat hiburan. ‘Mr. B’, yang sebelumnya telah ditangkap dan didakwa, dikaitkan dengan tempat hiburan Gangnam dan menjalin persahabatan dengan selebriti. Ia diketahui menawarkan kediamannya sebagai tempat Lee Sun Gyun menggunakan narkoba.

Saat ini, Badan Kepolisian Incheon sedang melakukan penyelidikan, baik internal maupun eksternal, yang melibatkan sepuluh orang yang diduga menggunakan narkoba, termasuk ‘Mr. A’, Lee Sun Kyun, dan penyanyi G-Dragon.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *