Yang Hyun Suk YG Entertainment Dijatuhi Hukuman Enam Bulan Penjara dan Satu Tahun Masa Percobaan

by

Yang Hyun Suk dari YG Entertainment dinyatakan bersalah di pengadilan banding atas tuduhan ancaman pembalasan. Oleh karena itu, pengadilan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dan satu tahun masa percobaan.

Pada tanggal 8 November KST, Divisi Kriminal Pengadilan Tinggi Seoul 6-3 mengadakan sidang banding mengenai pelanggaran Yang Hyun Suk terhadap Undang-Undang tentang Peningkatan Hukuman untuk Kejahatan Tertentu, dengan fokus pada tuduhan yang terkait dengan ancaman pembalasan. Pengadilan membatalkan keputusan tidak bersalah sebelumnya dan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Yang Hyun Suk dan masa percobaan satu tahun. Selain itu, Tuan Kim, mantan rekanan pengelola di YG, menerima hukuman penjara selama empat bulan disertai masa percobaan satu tahun.

Tuduhan tersebut, yang dimulai pada bulan Agustus 2016, mengklaim bahwa Yang Hyun Suk berusaha membatasi penyelidikan dengan mengintimidasi dan memaksa informan kepentingan publik, Han Seo Hee. Hal ini terkait dengan tudingan B.I, mantan anggota grup iKON YG, yang membeli dan mengonsumsi narkoba.

Saat membahas putusan tersebut, pengadilan menyatakan, “Jaksa mengajukan banding, dan menyatakan bahwa pernyataan korban dapat dipercaya. Meskipun demikian, amandemen terhadap dakwaan melibatkan wawancara paksa dengan Yang Hyun Suk, sehingga menghambat hak pembelaan terdakwa.”

Pengadilan lebih lanjut menjelaskan bahwa keberhasilan penetapan ancaman hanya dapat terjadi jika korban memang menerima kerugian tertentu. “Keterangan korban berfluktuasi secara signifikan, dan jika ada bagian yang diingatnya di tengah penyelidikan, sulit untuk menyatakan bahwa perubahan dalam pernyataannya adalah hal yang wajar. Penuntut gagal menghasilkan bukti nyata, sehingga sulit untuk membuktikan tuduhan mereka.”

Namun, pengadilan mengakui bahwa dakwaan Yang Hyun Suk mengenai mengadakan pertemuan paksa atau menggunakan kekerasan berpotensi memicu tekanan psikologis dan tekanan yang tidak semestinya. Sebagai penutup keputusan mereka terhadap Yang Hyun Suk dan Tuan Kim dengan hukuman yang ditangguhkan, pengadilan mencatat, “Sebagai perwakilan YG, dia menyalahgunakan status sosialnya dan melakukan dominasi terhadap B.I dengan menegurnya, dan oleh karena itu, dia dianggap bersalah. “

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *