Aktris Park Si Yeon Tidak Mengajukan Banding Atas Dakwaan Kasus DUI Keduanya

by

Aktris Park Si Yeon telah memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas dakwaan DUI keduanya.

Menurut pengadilan pada 28 Mei, Park Si Yeon tidak mengajukan pemberitahuan banding hingga sehari sebelumnya, yang merupakan hari terakhir dan ke-7 untuk mengajukan banding dalam kasus pidana. Akibatnya, denda 12 juta won Park Si Yeon dikonfirmasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Park Si Yeon menyebabkan kecelakaan mobil kecil di bawah pengaruh alkohol pada 17 Januari.

Konsentrasi alkohol dalam darahnya ditemukan 0,099%, yang memenuhi syarat sebagai pencabutan izin.

Sementara itu, ini adalah pelanggaran DUI kedua Park Si Yeon. Dia sebelumnya didenda 2,5 juta Won pada tahun 2006.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *