Kasus DUI aktris Park Si Yeon telah dikirimkan ke pengadilan.
Pada 26 Januari, Kantor Polisi Songpa di Seoul menyatakan kasus Park Si Yeon telah diteruskan kepada pihak penuntut atas tuduhan melanggar Undang-Undang Khusus tentang DUI dan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Park Si Yeon menyebabkan kecelakaan mobil ringan di lampu lalu lintas, dan konsentrasi alkohol dalam darahnya ditemukan 0,097%, yang memenuhi syarat sebagai seseorang yang mabuk.
Agensinya kemudian mengklarifikasi bahwa dia minum malam sebelumnya, dan mengemudi keesokan paginya. Park Si Yeon sejak itu meminta maaf atas kejadian tersebut.