Universitas Chosun telah mengungkapkan keputusan akhir atas kasus plagiarisme tesis master Hong Jin Young.
Penyanyi trot Hong Jin Young secara resmi meminta maaf karena telah menjiplak tesisnya sebelum keputusan akhir dibuat oleh Universitas Chosun.
Pada tanggal 23 Desember, komite sekolah pascasarjana universitas mengadakan rapat dan memutuskan bahwa tesis master Hong Jin Young adalah hasil jiplak. Panitia menyatakan, “Kami akan memulai proses administrasi untuk membatalkan gelar setelah penjiplakan.”
Panitia universitas melanjutkan, “Sistem manajemen etika penelitian yang telah kami terapkan bagi para pembimbing akademik sejak tahun 2011 akan dioperasikan secara lebih menyeluruh dan diperkuat guna mencegah pelanggaran etika penelitian, seperti penjiplakan makalah.”
Dalam berita terkait, Hong Jin Young mendonasikan 30 juta Won kepada Hope National Disaster Relief Association untuk membantu COVID-19. Dalam permintaan maafnya, dia berjanji untuk “melakukan hal-hal yang berarti dan baik untuk membalas cinta” yang diterimanya.