2 Mantan Anggota The East Light Diteruskan ke Pihak Penuntut Atas Dugaan Melakukan Sumpah Palsu

by

Polisi telah meneruskan mantan anggota The East Light Lee Eun Sung dan Jung Sa Gang ke pihak penuntut atas dugaan sumpah palsu dalam kasus penyerangan mantan anggota The East Light, Lee Seok Cheol dan Lee Seung Hyun.

Pada bulan Desember 2018, CEO Media Line Entertainment Kim Chang Hwan, presiden Media Line Entertainment Lee Jung Hyun, Jung Sa Gang dan Lee Eun Sung telah membuka konferensi pers untuk membantah pernyataan dari Lee Seok Cheol dan Lee Seung Hyun.

Pada 12 Mei, Firma Hukum Nam Kang, yang bertugas membela Lee Seok Cheol dan Lee Seung Hyun, merilis pernyataan berikut:

Kantor Polisi Bangbae Seoul, yang telah menyelidiki Kim Chang Hwan, Lee Jung Hyun, mantan produser Moon Young Il, Lee Eun Sung, Jung Sa Gang untuk sumpah palsu dan menghasut sumpah palsu dalam kasus sebelumnya, telah meneruskan tersangka Moon Young Il, Lee Eun Sung, dan Jung Sa Gang ke pihak penuntut tanpa penahanan pada 7 Mei 2020.

Sebelumnya, para korban menggugat Moon Young Il dan Lee Eun Sung untuk sumpah palsu bersama dengan Kim Chang Hwan dan Lee Jung Hyun karena menghasut sumpah palsu pada September 2019 dan mengajukan tuduhan tambahan terhadap Jung Sa Gang untuk sumpah palsu pada November 2019.

Setelah hampir delapan bulan penyelidikan, para tersangka sumpah palsu dikirimkan ke kejaksaan untuk diinterogasi.

Namun, dikonfirmasi bahwa tuduhan menghasut sumpah palsu untuk Kim Chang Hwan dan Lee Jung Hyun dikirim ke pihak penuntut tanpa rekomendasi untuk dakwaan.

Mengingat bahwa sumpah palsu adalah kejahatan yang dilakukan oleh tersangka karena penghasut yang ingin mengambil keuntungan dari sumpah palsu itu, sangat mungkin bahwa Kim Chang Hwan dan Lee Jung Hyun terlibat dalam sumpah palsu yang dilakukan oleh Moon Young Il, Lee Eun Sung, dan Jung Sa Gang.

Oleh karena itu, kami akan berupaya untuk membuktikan hal yang dilakukan oleh para penghasut sumpah palsu dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak penuntut.

Terima kasih.

Pada tanggal 26 Maret, Mahkamah Agung menyelesaikan hukuman Kim Chang Hwan selama delapan bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan, karena membantu dan bersekongkol atas pelecehan anak.
Mereka juga mengkonfirmasi hukuman Moon Young Il selama satu tahun empat bulan.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *