Kasus Narkotika Wheesung Telah Diteruskan Ke Jaksa Penuntut

by

 

Kasus penggunaan narkoba ilegal Wheesung telah diteruskan ke jaksa penuntut.

Pada 23 April, Kantor Polisi Provinsi Gyeongbuk mengungkapkan kasus Wheesung dikirim ke pihak penuntut dengan rekomendasi dakwaan setelah ia diselidiki atas dugaan ilegal menggunakan Propofol dan melanggar Undang-Undang Kontrol Narkotika.

Polisi juga telah menangkap satu pengedar narkoba, yang mengaku selama pemeriksaan polisi bahwa Wheesung telah membeli narkoba darinya.

Seperti dilaporkan sebelumnya, Wheesung menghadapi tuduhan penggunaan Propofol ilegal dari 2011 hingga 2013 saat mengunjungi berbagai klinik.

Pada saat itu, kasus ini berakhir tanpa dakwaan.

Baru-baru ini, Wheesung ditemukan tidak sadarkan diri setelah diduga menyuntikkan etomidat obat bius.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *