Jung Joon Young di Denda Satu Juta Won Terkait Prostitusi

by

Jung Joon Young telah didenda 1 juta Won karena meminta jasa prostitusi.

Menurut laporan, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan Jung Joon Young untuk membayar denda 1 juta Won pada 30 Maret karena melanggar undang-undang terkait prostitusi.

Direktur ‘Burning Sun’ Kim juga didenda 2 juta Won pada hari yang sama. Denda akan diselesaikan 7 hari setelah Jung Joon Young menerima perintah, tetapi jika ia meminta uji coba formal dalam waktu seminggu, ia akan menjalani uji coba baru.

Dalam kasus terpisah, Jung Joon Young dijatuhi hukuman 6 tahun penjara pada bulan November 2019 karena pelecehan seksual secara berkelompok dan distribusi rekaman kamera tersembunyi dari wanita. Bandingnya saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Tinggi Seoul.

 

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *