JYP Entertainment telah mengambil tindakan hukum terhadap seorang pria yang telah menguntit Nayeon TWICE.
Pada tanggal 8 Januari, Agensi merilis pernyataan berikut:
“Halo.
Ini adalah JYP Entertainment.
Pada [8 Januari], kami mengajukan tuntutan pidana ke Kantor Polisi Gangnam Seoul terhadap penguntit anggota TWICE, Nayeon karena Mengganggu Bisnis (Undang-Undang Pidana Pasal 314).
Selanjutnya, kami juga mengajukan perintah penahanan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 7 [Januari].
Sebelumnya, penguntit yang berusaha mendekati Nayeon beberapa kali diperingatkan di bawah perintah polisi untuk tidak mendekatinya. Namun, Pada 1 Januari setelah Twice melakukan kegiatan di luar negeri, ia mengambil penerbangan (yang sama), dan kembali berusaha mendekat Nayeon, dan menyebabkan gangguan besar di pesawat.”
Seiring dengan langkah-langkah yang disebutkan di atas, kami akan terus mengambil semua langkah ketat untuk memastikan keamanan artis kami.”
source : soompi