JYP Entertainment Ajukan Tuntutan Pidana Terhadap Penguntit Nayeon TWICE

by

JYP Entertainment telah mengambil tindakan hukum terhadap seorang pria yang telah menguntit Nayeon TWICE.

Pada tanggal 8 Januari, Agensi merilis pernyataan berikut:

“Halo.

Ini adalah JYP Entertainment.

Pada [8 Januari], kami mengajukan tuntutan pidana ke Kantor Polisi Gangnam Seoul terhadap penguntit anggota TWICE, Nayeon karena Mengganggu Bisnis (Undang-Undang Pidana Pasal 314).

Selanjutnya, kami juga mengajukan perintah penahanan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 7 [Januari].

Sebelumnya, penguntit yang berusaha mendekati Nayeon beberapa kali diperingatkan di bawah perintah polisi untuk tidak mendekatinya. Namun, Pada 1 Januari setelah Twice melakukan kegiatan di luar negeri, ia mengambil penerbangan (yang sama), dan kembali berusaha mendekat Nayeon, dan menyebabkan gangguan besar di pesawat.”

Seiring dengan langkah-langkah yang disebutkan di atas, kami akan terus mengambil semua langkah ketat untuk memastikan keamanan artis kami.”

 

source : soompi

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *