Pelaku Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Song Hye Kyo Telah Dilimpahkan ke Pihak Kejaksaan

by

Dua orang pelaku telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan atas kasus penyebaran rumor dan ujaran kebencian terhadap Song Hye Kyo.

Pada 15 Oktober, Kepolisian Bundang mengungkap bahwa dua netizen, disebut sebagai “A” dan “B”, telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan karena pelanggaran Undang-undang Pelanggaran Informasi dan Komunikasi Pemanfaatan Jaringan dan Perlindungan Informasi, dan lain-lain.

“A” dituntut karena pencemaran nama baik setelah menuliskan sebuah postingan blog tidak benar di bulan Juni lalu, berkata bahwa Song Hye Kyo yang memiliki seorang sponsor di Tiongkok adalah alasan utama perceraiannya dengan Song Joong Ki. Sementara “B” dituntut karena menuliskan ujaran kebencian berisi celaan bersifat pribadi kepada sang aktris.

Agensi Song Hye Kyo sebelumnya telah melayangkan komplain kepada 15 pengguna situs di bulan Juli. Namun, 13 orang tidak dapat teridentifikasi karena telah menonaktifkan akun mereka, sehingga hanya dua orang yang dapat dilimpahkan ke kejaksaan.

Source: soompi

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *