Big Hit Ambil Tindakan Hukum Terhadap Komentar Jahat Kepada BTS

by

Big Hit Entertainment telah membuat pengumuman mengenai status tindakan hukum mereka saat ini terhadap netizen yang menulis posting jahat dan memfitnah BTS.

Baca pernyataan lengkap di bawah ini :

“Halo, ini adalah Big Hit Entertainment.

Berikut adalah pemberitahuan kami tentang perkembangan tindakan hukum terhadap postingan berbahaya terkait BTS.

Kami secara teratur mengambil tindakan hukum terhadap fitnah jahat, penyebaran rumor palsu, serangan pribadi, dan pencemaran nama baik tentang BTS berdasarkan prosedur internal kami sendiri.

Saat ini, kami sedang dalam proses mengambil tindakan hukum terhadap postingan yang kami kumpulkan selama paruh pertama tahun ini.

Dari jumlah tersebut, kami telah menyelesaikan pengaduan resmi ke Kantor Polisi Namdaemun terhadap para netizen yang terus-menerus membuat komentar dan postingan jahat di komunitas online, situs portal, dan media sosial yang telah melampaui batas-batas apa yang dapat diterima secara sosial. [Keluhan diajukan berdasarkan] undang-undang tentang pencemaran nama baik (Pasal 70 Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll.) Dan penghinaan (Pasal 311 Undang-Undang Pidana).

Data dikumpulkan melalui pemantauan kami sendiri dan akun Big Hit tip-off, lalu diajukan [ke polisi], yang sedang melakukan penyelidikan pada tersangka berdasarkan data. Kami meminta maaf atas pemberitahuan yang terlambat, karena kami harus mengamankan identitas para tersangka dan merahasiakannya.

Kami terus mengambil tindakan hukum yang kuat terhadap serangan pribadi dan pencemaran nama baik dari artis agensi kami, dan selama perilaku ini bertahan, kami akan terus mengambil langkah yang sama. Seperti biasa, kami menekankan bahwa tidak akan ada belas kasihan atau negosiasi.

Kami meminta penggemar untuk kerja sama mereka.

Kami akan bekerja lebih keras untuk melindungi hak-hak artis kami. Terima kasih.”

 

source : soompi

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *