SBS akhirnya angkat bicara dengan memberikan pernyataan dan meminta maaf terkait kontroversi berburu kerang yang terancam punah secara ilegal di “Law of the Jungle”.
Berikut pernyataan mereka:
SBS menggelar pertemuan dengan komite pada 18 Juli menyangkut tim produksi “Law of the Jungle in Lost Island” yang berburu kerang raksasa di Thailand. Keputusan telah diambil yakni dengan melayangkan peringatan, masa percobaan, dan pengurangan upah untuk kepala departemen hiburan, CP (chief producer), dan produser. Produser juga telah dipecat dari tim produksi “Law of the Jungle”.
Selain itu, SBS juga telah memutus siaran streaming VOD untuk seluruh episode “Law of the Jungle in Lost Island” untuk meminimalisir ketidaknyamanan pemirsa dan permohonan maaf kepada seluruh pemirsa akan ditayangkan dalam episode pada 20 Juli. Kami akan melakukan yang terbaik untuk mencegah hal-hal seperti ini kembali terulang dengan melakukan riset secara mendalam dan memberikan petunjuk agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dan melanggar hukum di luar negeri. Berikut permohonan maaf kami kepada pemirsa:
Kami meminta maaf kepada seluruh pemirsa.
SBS kembali mengucapkan permohonan maaf karena tidak berbekal pengetahuan yang cukup terkait peraturan di negara tujuan menyangkut proses syuting dan juga perburuan kerang raksasa di “Law of the Jungle in Lost Island” di Thailand.
SBS telah menghentikan streaming VOD untuk seluruh episode “Law of the Jungle in Lost Island” untuk meminimalisir ketidaknyamanan para pemirsa.
Selanjutnya, kami berjanji akan melakukan yang terbaik agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali dengan melakukan riset mendalam dan menyediakan petunjuk.
Source: soompi