Yoochun Dihukum 2 Tahun Masa Percobaan untuk Penggunaan Narkoba

by

Pada 2 Juli pukul 10 pagi KST, sidang hukuman untuk Park Yoochun diadakan di Pengadilan Distrik Suwon.

Selama persidangan sebelumnya pada 14 Juni, jaksa meminta satu tahun enam bulan penjara dan perawatan, serta 1,4 juta won (sekitar $ 1.182) sebagai denda untuk Park Yoochun.

Pada persidangan baru-baru ini pada 2 Juli, pengadilan menyatakan, “[Park Yoochun] dituduh membeli 1,5 gram Philopon dengan Hwang Ha Na dan menyuntikkan [obat] pada tujuh kesempatan. Dia mengakui kejahatannya, dan dia mengaku bersalah atas semua tuduhan.”

Park YooChun diberi hukuman penjara 10 bulan yang ditangguhkan selama dua tahun masa percobaan dan didenda 1,4 juta won (sekitar $1.182). Ini berarti bahwa jika dia melakukan pelanggaran selama masa percobaan dua tahun, dia akan menerima hukuman penjara 10 bulan.

Pengadilan menjelaskan, “Kejahatan terkait narkoba seperti ini harus dihukum dengan keras karena memiliki efek berbahaya pada masyarakat. Menilai dari fakta bahwa [Philopon] ditemukan di rambut kakinya, dia menyuntikkan obat itu untuk waktu yang lama. Namun, dia mengakui kejahatannya setelah ditahan dan menunjukkan tanda-tanda refleksi diri setelah dua bulan ditahan. Ini juga merupakan pelanggaran pertamanya. Mempertimbangkan fakta-fakta ini, itu dipandang sebagai pilihan yang lebih baik untuk memberinya masa percobaan dan perawatan, serta hukuman percobaan.”

source : soompi

 

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *