Seungri dan Yoo In Suk diduga melakukan penggelapan dana Burning Sun lebih besar bersama dengan Madam Lin.
Sebelumnya, mereka ditahan atas tuduhan penggelapan dana sebesar 530 juta won dari keuntungan Burning Sun.
Pada 19 Juni, Tim Investigasi Kriminal Kepolisian Metropolitan Seoul mengungkap bahwa Seungri dan Yoo In Suk bekerja sama dengan Madam Lin, dan mereka diduga melakukan penggelapan dana total 1 miliar won dari 1,8 miliar won yang telah digelapkan dari Burning Sun. Perusahaan Jun Won Corporation, pemegang saham terbesar klub malam tersebut, bersama dengan CEO Burning Sun Lee Sung Hyun dan Lee Moon Ho diduga kuat menggelapkan sisanya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa Seungri dan Yoo In Suk tetap mendapatkan keuntungan dari Burning Sun bahkan saat perusahaan mengalami kerugian, dan struktur keuangan Burning Sun melemah karena prosedur akuntansi dan distribusi standar tidak terjadi.
Namun, masih belum ada rencana untuk meminta surat perintah penahanan praperadilan untuk keduanya menyusul dihapuskannya surat perintah pertama di bulan Mei lalu. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa meskipun mereka kini diduga bertanggung jawab atas penggelapan dana yang lebih besar, namun jumlah yang mereka dapatkan sendiri masih sebesar 530 juta won. Hasilnya, tampaknya pihak pengadilan masih belum akan mengambil keputusan baru menyangkut surat perintah penahanan.
Source: soompi