Hadiri Pra-peradilan, Jung Joon Young Mengakui Semua Tuduhan

by

Pada 10 Mei pukul 11 pagi KST, proses pra-peradilan pertama untuk Jung Joon Young digelar untuk tuduhan melanggar Undang-undang Kasus Khusus Mengenai Kejahatan Seksual.

Pra-peradilan akan memungkinkan pengadilan menentukan bagaimana persidangan diproses setelah mendengarkan keterangan dari pihak terdakwa dan jaksa. Terdakwa tidak perlu hadir.

Namun, Jung Joon Young tiba di Pengadilan Pusat Distrik Seoul sekitar pukul 9:30 pagi KST. Mantan pegawai Burning Sun, “Kim” yang didakwa atas tuduhan pemerkosaan, juga hadir dalam pra-peradilan ini bersama dengan sang penyanyi. Selain keduanya, empat orang pengacara untuk pihak terdakwa dan seorang pengacara yang mewakili korban juga menghadiri pra-peradilan ini.

Dalam pra-peradilan ini, pengacara Jung Joon Young menyatakan bahwa sang penyanyi mengakui seluruh tuduhan yang diberikan oleh pihak jaksa. Mereka juga mengomentari terkait proses pemeriksaan tentang dugaan penyerangan dan berkata, “Investigasi polisi untuk Choi Jong Hoon, yang dikabarkan menjadi kaki tangan (Jung Joon Young) telah masuk tahap akhir. Tidak butuh waktu lebih lama (untuk selesai). Kami berharap persidangan bisa digelar sekaligus (untuk semua tuduhan).”

Pengacara melanjutkan, “Kami curiga ada dua korban (rekaman video ilegal). Kami masih harus menemui Kementerian Hukum untuk menunjuk pembela umum bagi para korban sehingga kami bisa mencapai penyeselaian.”

Kementerian Hukum tengah mempertimbangkan permintaan pihak pengacara untuk menggelar pengadilan sekaligus dan menjadwalkan pra-peradilan selanjutnya pada 14 Juni pukul 11 pagi KST.

Source: soompi

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *