Manajer Ladies' Code Di Jatuhi Hukuman Satu Tahun dan Dua Bulan Penjara

by

ladiescode
Manajer Ladies’ Code, Mr Park telah dinyatakan bersalah karena mengemudi dengan kecepatan yang melewati batas yang menyebabkan sebelum kecelakaan dan mengakibatkan EunB dan Rise meninggal dunia.
Setelah meninjau rekaman CCTV, tim investigasi menemukan bahwa Mr. Park telah melaju dengan kecepatan di 135.7kmh (~ 84.3mph) di zona 80kmh (~ 50 mph) selama hujan, sehingga membuat kendaraan mengalami kecelakaan . Terdakwa sendiri telah mengakui kesalahan dalam kasus ini dan dijatuhi hukuman 1 tahun dan 2 bulan penjara.
Hakim Jung menyatakan, “Meskipun terdakwa merenungkan kesalahannya, kami melihat kelalaian terdakwa dan fakta bahwa dia tidak mencapai kesepakatan dengan keluarga korban”
Agensi Ladies’ Code Polaris Entertainment juga menyatakan, “Kami siap untuk mengajukan banding. Kami akan mencoba untuk meminimalkan rasa sakit yang disebabkan kepada keluarga korban dan Mr Park”
 
Sourc: allkpop

Loading…

0 thoughts on “Manajer Ladies' Code Di Jatuhi Hukuman Satu Tahun dan Dua Bulan Penjara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *