Daniel DMTN Menerima Hukuman Atas Penggunaan Ganja

by

daniel DMTN

Setelah serangkaian percobaan panjang, Daniel  DMTN menerima hukumannya karena merokok ganja.

Pada tanggal 17 Oktober, pengadilan mengumumkan bahwa Daniel akan diberi hukuman penjara satu tahun dan denda 7.160.000 won.

Anak dari Cha Seung Won, Cha Nuh, juga diberikan hukuman yaitu enam bulan penjara dan masa percobaan dua tahun. Baik Daniel maupun Cha Nuh telah mengakui penggunaan narkoba selama persidangan.

Pengadilan memutuskan bahwa untuk mencegah penjualan di masa depan, penempatan, dan penggunaan ganja, hukuman yang kuat harus ditegakkan.

Biana Mobley, yang juga dikenakan hukuman atas penggunaan narkoba, telah melarikan diri ke Amerika Serikat sebelum ditangkap.

Daniel didakwa karena menerima ganja setidaknya 15 kali sebelum perdagangan ke Cha Nuh, Bianca Mobley, dan lain-lain  dari Agustus 2012 sampai Februari 2013. Daniel ditangkap pada bulan Maret.

 

 

 

Source: enewsworld

indotrans: kidihae@koreanindo.net

Loading…

2 thoughts on “Daniel DMTN Menerima Hukuman Atas Penggunaan Ganja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *