Pengadilan Menolak Surat Perintah Penahanan Terhadap Go Young Wook

by

Pada tanggal 23 Mei kemarin, pengadilan menolak permintaan jaksa mengenai surat perintah penangkapan terhadap mantan penyanyi sekaligus panel acara “We Got Married” Go Young Wook atas kasus pelecehan/pemerkosaan anak dibawah umur.
Keputusan pengadilan ini sangat tidak terduga, mengingat bagaimana kasus pelecehan hingga tuduhan pemerkosaan tersebut menerima banyak perhatian media dan korban yang masih di bawah umur.
Banyak pejabat hukum juga mengharapkan permintaan surat penangkapan itu dikabulkan karena Go Young Wook hanya terus diam terhadap masalah ini, ia hanya memberikan pernyataan lewat website agensinya diawal kasus ini merebak dan setelah itu tidak pernah ada lagi pernyataan resmi darinya. Hasil penyelidikan polisi yang pertama juga tampaknya menempatkan ia sebagai pelaku utama dalam kasus perkosaan ini.
Setelah surat perintah penangkapan terhadap Go Young Wook tidak dikabulkan, masyarakat mulai berkonsentrasi pada hubungan nyata antara korban dan Go Young Wook serta bukti spesifik yang sejauh ini tidak diketahui khalayak ramai.
Menurut informasi yang dikumpulkan oleh media eNews, bukti bahwa Go Young Wook dan korban terus berhubungan melalui lebih dari 1.000 pesan teks setelah pertemuan pertama mereka yang saat itu juga berhubungan seksual, telah diajukan ke pengadilan. Pesan-pesan teks tersebut berisi percakapan yang melemahkan pernyataan bahwa hubungan seks yang terjadi karena terpaksa atau sanggahan awal bahwa seks terlarang itu terjadi karena penipuan.
Selain itu juga terungkap bahwa seorang pria yang saat ini tengah menjalani wajib militer, mengungkapkan dirinya sebagai mantan pacar korban dan tiba-tiba bertanya pada Go Young Wook, apakah mereka (Go Young Wook & korban) benar-benar berpacaran satu sama lain dan berusaha untuk menghentikan keduanya.
Pertanyaan dari mantan pacar korban ini muncul setelah Go Young Wook dan korban melakukan pertemuan kedua dimana mereka juga berhubungan seksual untuk kedua kalinya serta juga sebelum penyelidikan polisi dimulai. Korban mengatakan kepada Go Young Wook agar tidak perlu khawatir tentang hal itu (pertanyaan dari mantan pacarnya) dan bahwa dia (korban) akan mengurus hal tersebut.
Keberadaan mantan pacar korban yang belum terungkap dalam penyelidikan polisi serta percakapan telepon mereka menyiratkan bahwa hubungan Go Young Wook dan korban lebih ke arah hubungan asmara dibandingkan hubungan karena paksaan. Kesaksian dan bukti inilah yang mungkin membuat penuntutan dan pengadilan masih menolak permintaan surat perintah penangkapan terhadap Go Young Wook.
Di luar hukum, Go Young Wook mungkin tidak akan dapat menghindari kritik atas dasar moral dan etika dimana ia berhubungan seks dengan anak dibawah umur. Namun, pejabat juga sepakat bahwa orang tidak harus menyimpulkan bahwa Go Young Wook bersalah karena sebuah kejahatan bahkan sebelum hasil penyelidikannya keluar hanya karena dia adalah seorang selebriti.
Sementara itu, nama Go Young Wook mulai mencuat dalam kasus ini karena ia tengah diselidiki atas dasar memperkosa korban berusia 18 tahun di apartemen studionya dan kembali berhubungan seks terlarang dengan korban sesudah pertemuan pertama tersebut.
Dua korban tambahan telah mengajukan tuntutan terhadap selebriti ini atas tuduhan serupa sehingga membuatnya terlibat dalam tiga kasus berbeda. Go Young Wook juga telah menjawab dua surat panggilan polisi Yongsan Seoul dengan datang ke kantor polisi pada tanggal 7 Mei dan 15 mei lalu.
 

Source : eNews
Indotrans by Hera@KOREANINDO.NET
TAKE IT OUT WITH FULL CREDITS!!!

Loading…

4 thoughts on “Pengadilan Menolak Surat Perintah Penahanan Terhadap Go Young Wook

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *