Megan Lee Ajukan Gugatan Pembatalan Kontrak Terhadap Agensinya

by

megan lee

Megan Lee telah mengajukan gugatan hukum untuk membatalkan kontrak eksklusif terhadap agensinya bernaung, Soul Shop Entertainment. Pihak Megan Lee mengatakan,”Sang penyanyi merasa terbebani oleh label karena mereka menggunakan posisi mereka yang lebih tinggi untuk mengekspresikan kontrol tidak adil dalam beragam pasal seperti biaya denda untuk pembatalan kontrak. Selain itu, karena ia memiliki jadwal di luar negeri yang disetujui oleh label, namun mereka menandatangani kontrak dengan musikal ‘All Shook Up’ tanpa sepengetahuannya meskipun mereka tahu akan hal ini. Ketika menandatangani kontrak musikal, mereka menggunakan stempel Megan Lee yang disiapkan untuk membuat akun bank miliknya tanpa seijin Megan Lee.”

Dilaporkan juga bahwa Gilgun, yang berada di label yang sama juga mengajukan tuntutan hukum. Mereka menjelaskan,”Ketika Gilgun menjadi bagian dari label selama 1 tahun dan 4 bulan, ia tidak punya lagu ataupun jadwal. Ketika label tahu ia mau membatalkan kontrak, label mengirimkan pemberitahuan supaya ia pergi setelah membayar 2kali lipat dari biaya kontrak. Kami belum membalas akan hal itu.”
Dalam berita terkait, produser musikal ‘All Shook Up’ mempertimbangkan langkah hukum terhadap Megan Lee karena mangkir dari produksi menjelang pertunjukan perdana.
 
shared from allkpop

Loading…

4 thoughts on “Megan Lee Ajukan Gugatan Pembatalan Kontrak Terhadap Agensinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *