Mantan Anggota NCT, Taeil, Dijatuhi Hukuman 3 Tahun 6 Bulan Penjara

by

Pada Rabu, 10 Juli pukul 14.00 KST, Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Divisi Kriminal ke-26, menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Taeil (31), mantan anggota grup NCT, bersama dengan dua terdakwa lainnya dalam kasus pemerkosaan.

Selain hukuman penjara, pengadilan juga memerintahkan ketiganya untuk menjalani 40 jam program edukasi terkait kekerasan seksual, serta mendaftarkan diri sebagai pelaku kejahatan seksual di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Lebih lanjut, mereka dilarang bekerja di bidang yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja selama 5 tahun ke depan.

Taeil dan dua rekannya sebelumnya diadili atas tuduhan pemerkosaan terhadap seorang perempuan warga negara Tiongkok yang saat itu dalam kondisi mabuk, pada Juni tahun lalu. Ketiga terdakwa mengakui perbuatannya selama proses persidangan.

Dalam putusan tersebut, pengadilan juga mengeluarkan surat penahanan terhadap Taeil dan dua terdakwa lainnya dengan alasan, “Ada kekhawatiran mereka akan melarikan diri karena telah dijatuhi hukuman penjara.”

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *