Seungri Secara Resmi Mengajukan Banding Atas Hukuman Penjara 3 Tahun

by

Seungri secara resmi mengajukan banding atas hukuman penjara 3 tahun.

Seungri dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan didenda 1,15 Miliar won oleh Pengadilan Militer Umum atas tuduhan pengadaan dan mediasi prostitusi, penggelapan dana bisnis, percobaan penghancuran barang bukti, distribusi rekaman yang dilakukan secara ilegal, pengambilan video wanita secara ilegal, perjudian ilegal, dan melanggar undang-undang sanitasi makanan.

Menurut pejabat militer pada 27 Agustus, Seungri dan jaksa militer masing-masing menyampaikan banding pada tanggal 19 dan 25 Agustus. Karena Seungri mengajukan banding sebelum wajib militernya, dia akan menyelesaikan wajib militer pada 26 September sesuai jadwal.

Sidang banding akan diadakan di Pengadilan Tinggi Militer di Kementerian Pertahanan Nasional di Seoul, tetapi tanggal pastinya belum ditentukan.

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *