Mengenai dugaan suap Choi Jong Hoon selama insiden mengemudi dalam keadaan mabuk pada tahun 2016, jaksa menyatakan hukuman penjara.
Pada persidangan yang berlangsung pada 18 Maret di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, pihak jaksa penuntut merekomendasikan hukuman satu tahun enam bulan untuk kejahatan penyuapan.
Jika dinyatakan bersalah sebagai tambahan atas dakwaannya yang lain, ia akan menghadapi hukuman tambahan sebagai pelanggar seks, diminta untuk menyelesaikan program reformasi pelanggaran seks, dan dilarang bekerja di lembaga yang terkait dengan anak-anak dan remaja selama lima tahun.
Polisi sebelumnya memberikan dakwaan kepada Choi Jong Hoon karena menawarkan 2 juta won kepada petugas di tempat kejadian pada saat itu untuk menutupi insiden mengemudi dalam keadaan mabuk pada tahun 2016.
Selain itu, dia juga didakwa dengan berbagi rekaman video yang direkam secara ilegal.
Menanggapi rekomendasi tersebut, pengacara Choi Jong Hoon menyatakan, “Dia menyangkal tuduhan suap, tetapi telah mengakui kesalahannya atas dakwaan yang tersisa. Tuduhan itu tidak benar dan kami bermaksud untuk membantah tuduhan penyuapan.”
“Tolong pertimbangkan bahwa jumlah uang itu sebenarnya sangat kecil dan tidak ada pengakuan suap (pada saat itu), bahkan jika ada kejahatan,” tambah pengacara.
Pengacara mengakui Choi Jong Hoon bersalah atas tuduhan berbagi rekaman video yang diambil secara ilegal dan meminta pengadilan untuk “mempertimbangkan fakta bahwa ia tidak menunjukkan wajah para korban” dalam rekaman tersebut.
Choi Jong Hoon menyatakan, “Aku sangat menyesali perilaku bodohku dan aku menerima hukumanku untuk itu. Jika dan ketika aku kembali ke masyarakat, aku akan membantu komunitasku bukan sebagai selebriti tetapi sebagai manusia biasa.”
Hukuman Choi Jong Hoon untuk tuduhan percobaan suap dan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal akan diumumkan pada sore hari 27 Maret.