Sebelumnya, JYP Entertainment memberikan kabar tentang tindakan yang mereka ambil terhadap ancaman pengintai dan postingan berbahaya tentang TWICE.
Pada tanggal 23 Desember, Komisaris Lee Yong Pyo dari Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menyatakan selama konferensi pers bahwa polisi telah memperkuat patroli di sekitar asrama dan agensi TWICE dan mendaftarkan para membernya sebagai yang memenuhi syarat untuk 112 perlindungan pribadi darurat.
112 adalah nomor telepon darurat untuk polisi di Korea.
Setiap kali ada kekhawatiran akan kerusakan fisik, polisi membuka komite untuk meninjau kebutuhan keamanan pribadi dan memberikan delapan langkah perlindungan yang mencakup jam tangan pintar dan tempat berlindung.
Seorang sumber dari kepolisian berbagi, “Dalam kasus TWICE, mereka tidak diberikan jam tangan pintar karena mereka tidak menginginkannya, dan mereka diberikan dua hal (penguatan patroli dan 112 perlindungan pribadi darurat).”