JYP Entertainment Gugat Pelaku Ujaran Kebencian Kepada TWICE

by

JYP Entertainment mengambil tindakan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian kepada TWICE.

Pada 23 Oktober, agensi membagi, “Keputusan telah diambil bahwa komentar-komentar jahat dan postingan berbau fitnah, pelecehan seksual, dan serangan pribadi yang ditujukan kepada TWICE dianggap sudah mencapai level yang sangat kejam. Pengaduan pidana sudah dikirimkan pada 2 (November) ke Kepolisian Gangdong, Seoul.”

Mereka melanjutkan, “Pengaduan pidana untuk delapan orang pelaku ujaran kebencian telah diproses dan saat ini tengah diselidiki. Aduan pidana tambahan juga akan diberikan untuk kasus serupa.”

JYP Entertainment menambahkan, “Sebagai agensi, kami menganggap bahwa hak pribadi artis kami dan juga tingkatan kelelahan mental bisa sangat terpengaruh, dan kami dengan tegas akan membawa kasus-kasus ini ke pihak berwajib.”

Agensi juga menyatakan bahwa tindakan hukum terkait ujaran kebencian juga akan diambil mewakili seluruh artis JYP Entertainment. “Kami akan mengambil tindakan hukum untuk kasus-kasus seperti ini tanpa kelonggaran,” tutup pernyataan tersebut.

Source: soompi

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *